8.255 Usulan Pada Musrenbang RKPD Kukar 2025 yang Diproses
POSKOTAKALTIMNEWS,
KUKAR : Sebanyak
11.268 usulan masyarakat dan Pokir (pokok pikiran-red) DPRD pada Musyawarah
Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD)
Kukar 2025.
Plt Kepala Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar Sy. Banesa Vilna mengatakan, usulan tersebut
meliputi pembangunan infrastruktur, sektor pertanian, kesehatan, pendidikan dan
lainnya.
"Berbagai usulan masyarakat
dan pokok pikiran DPRD, namun dari usulan tersebut tak semuanya diproses bahkan
ada ditolak maupun dikembalikan," kata Vanesa Vilna pada Poskotakaltimnews, Sabtu (20/4/2024).
Adapun usulan yang diproses yakni
8.255 usulan yang terdiri dari usulan masyarakat 5.975 dan usulan pokok pikiran
DPRD 2.280. Sementara usulan yang ditolak ada 12 dari pokok pikiran DPRD.
Sedangkan ada 3.001 usulan yang
dikembalikan terdiri dari 2680 usulan masyarakat dan 321 usulan pokok pikiran
DPRD.
Ia menjelaskan, usulan yang
dikembalikan karena belum jelas lokasi maupun spesifikasi dari usulan itu
sendiri. Maka dari itu dihimbau apabila masyarakat mengusulkan harus jelas
semuanya, sehingga bisa dimasukan kedalam RKPD Kukar.
"Sekitar 3000 usulan yang
dikembalikan karena belum jelas, seharusnya masyarakat yang mengusulkan harus
jelas seperti usulkan jalan, jalan itu dimana dan panjang berapa,"
jelasnya.
Pihaknya menargetkan penyelesaian
penyusunan RKPD 2025 pada Juni 2024. Dengan harapan usulan yang masuk ke dalam
RKPD 2025 bisa dikerjakan dengan baik, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh
masyarakat.
"Kami berharap, seluruh OPD dapat mengawal
kegiatannya. Sehingga pekerjaan yang sudah direncanakan bisa rampung tepat
waktu," pungkasnya. (adv/riz)